Deprecated: version_compare(): Passing null to parameter #2 ($version2) of type string is deprecated in /home/u1783441/public_html/syntax.co.id/wp-content/plugins/elementor/core/experiments/manager.php on line 173
Contoh Hak Paten – Syntax Corporation Indonesia

Contoh Hak Paten

Hak paten merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual (HKI) yang diberikan negara kepada seseorang atau lembaga. Contoh hak paten kerap kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti hak paten penghitungan keretakan sayap pesawat yang diajukan oleh BJ Habibie, mantan Presiden Republik Indonesia.

Penemuan Habibie tentang perhitungan retakan pada sayap pesawat membawa banyak manfaat bagi dunia penerbangan. Terutama dalam hal biaya perawatan pesawat, mengurangi resiko fatalitas dan menjaga keselamatan.

Paten juga bisa diartikan sebagai bentuk jaminan kepastian hukum atas hasil karya intelektual seseorang. Tentu saja, pekerjaan yang dihasilkan harus menyelesaikan masalah dan membawa manfaat bagi kehidupan manusia.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Pengertian Hak Paten

Contoh Hak Paten

Sebelum kita masuk kedalam inti pembahasan yakni contoh hak paten, sebaiknya kita ketahui terlebih dahulu terkait pengertian hak paten.

Pengertian Paten adalah hak eksklusif Inventor untuk melaksanakan atau memberikan kuasa kepada pihak lain untuk melaksanakan Invensi tersebut dalam jangka waktu tertentu atas Invensi di bidang teknologi.

Invensi sendiri merupakan ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.

Aturan mengenai paten tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Menurut undang-undang ini, invensi bisa dipatenkan jika:

  • Dianggap baru jika, pada tanggal penerimaan, penemuan tersebut berbeda dari penemuan sebelumnya.
  • Melibatkan langkah inventif, yaitu jika penemuan tersebut merupakan sesuatu yang tidak dapat diramalkan sebelumnya oleh seseorang yang memiliki keahlian di bidang teknik.
  • bisa diterapkan dalam industri, yaitu jika Invensi atau temuan tersebut bisa dilaksanakan dalam industri.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Baca Juga : Cara Daftar Merek Dagang

Contoh Hak Paten

Jika kita membahas contoh hak paten, teman-teman dapat menemukan banyak kreasi orang yang sudah mematenkannya sehingga tidak dapat digunakan sembarangan. Karya-karya tersebut biasanya berbentuk karya ilmiah atau benda ilmiah dan teknologi (IPTEK).

Dalam kasus B.J. Habibie misalnya, salah satu teorinya bernama teori keretakan atau crack theory, merupakan sebuah teori yang mampu memprediksi adanya keretakan dalam pesawat terbang. Teori ini berhasil memperkecil tingkat kecelakaan armada pesawat, dan B.J. Habibie, sebagai pencipta teori ini, mengajukan hak paten atas teorinya agar tidak digunakan secara tidak sengaja.

Selain contoh dari B.J. Habibie, Masih banyak contoh hak paten lainnya, yang tidak dapat dirinci dalam artikel ini. Untuk menambah pemahaman teman-teman tentang contoh paten, berikut adalah beberapa contoh paten dari orang-orang terkenal.

Berikut contoh hak paten yang perlu kamu ketahui:

1. Hak Paten atas Telepon oleh Alexander Graham Bell – Contoh Hak Paten

Contoh Hak Paten

Contoh hak paten pertama adalah perangkat komunikasi telepon atau alat komunikasi telepon merupakan penemuan yang cukup mengejutkan pada saat itu. Mengingat keberadaan telepon memudahkan manusia untuk berkomunikasi jarak jauh, maka sosok Alexander Graham Bell memiliki kontribusi yang sangat besar dalam bidang teknologi dan komunikasi.

Penemuan sebesar ini tentu layak dipatenkan karena dampaknya bagi masyarakat sekitar. Alexander Graham Bell akhirnya mendirikan perusahaan telekomunikasi bernama AT&T (American Telephone & Telegraph Company), tempat paten telepon disimpan.

2. Hak Paten atas Bluetooth oleh Jaap Haartsen – Contoh Hak Paten

Contoh hak paten kedua adalah bluetooth adalah teknologi yang memungkinkan pengguna untuk mentransfer data dari satu perangkat ke perangkat lainnya melalui sinyal radio kecil. Di era modern ini, hampir semua perangkat berteknologi memiliki Bluetooth, mulai dari ponsel, laptop, TV hingga kamera.

Teknologi tersebut berhasil dikembangkan oleh Jaap Haartsen dari Belanda. Dia mencoba beberapa kali untuk mematenkan Bluetooth, meskipun dia menemui banyak kendala dalam mencoba mematenkan penemuannya.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

3. Hak Paten atas Vaksin AstraZeneca oleh Sarah Gilbert

Contoh Hak Paten

Contoh hak paten selanjutnya adalah Vaksin AstraZeneca merupakan salah satu dari sekian banyak vaksin yang beredar di masyarakat untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap virus Covid-19. Adalah Sarah Gilbert, ilmuwan yang berhasil menemukan vaksin tersebut.

Penemuan penting seperti vaksin AstraZeneca tentu saja layak dipatenkan. Meski Sarah Gilbert berhasil mematenkan vaksin tersebut, ia melepaskan patennya atas vaksin tersebut agar masyarakat bisa mendapatkan vaksin AstraZeneca dengan harga yang lebih terjangkau.

4. Hak Paten atas Cakar Ayam oleh Prof. Dr. Ir. Sedijatmo

Contoh hak paten yang keempat adalah cakar ayam. Selain B.J. Habibi di Indonesia juga banyak ilmuwan yang memiliki hak paten terhadap benda atau karya ilmiah. Salah satunya adalah pembuatan cakar ayam yang merupakan ide sang profesor. Dr. Ir Sedijatmo, dia dapat membuat bangunan berdiri di tempat yang permukaannya lunak.

Bentuk bangunan ini dapat membantu banyak orang yang bekerja di industri konstruksi. Dan bukan hanya masyarakat Indonesia saja yang terbantu, tetapi juga masyarakat lain di seluruh dunia, sehingga hak paten kaki ayam sang profesor bisa terwujud. Ir Sedijatmo telah digunakan oleh banyak negara.

5. Hak Paten atas 4G LTE oleh Dr. Eng. Khoirul Anwar

Contoh hak paten yang kelima adalah 4G LTE. Teknologi 4G LTE adalah teknologi yang membantu kita terhubung ke internet lebih cepat. Dan teknologi ini dari seorang pria Indonesia bernama Dr. Engi. Koirul Anwar. Dia menerbitkan temuannya pada tahun 2010.

Sekali lagi, penemuan ini terlalu bagus jika tidak dipatenkan. Dr. Eng. Khoirul Anwar telah memperoleh hak patennya, dan teknologi 4G LTE telah diadopsi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang teknologi telekomunikasi di negara-negara antara lain Jepang dan Amerika Serikat.

6. Hak Paten atas ECVT oleh Dr. Warsito Purwo Taruno

Contoh Hak Paten

Contoh hak paten yang terkahir adalah ECVT (Teknologi Electrical Capacitance Volume Tomography) bukanlah sesuatu yang sering didengar masyarakat umum. Meski begitu, ECVT merupakan teknik yang sangat berguna di berbagai bidang ilmu karena kemampuannya memindai sesuatu dari dalam dinding ke arah luar, begitu pula sebaliknya.

Alat ini diciptakan oleh orang Indonesia bernama Dr. Warsito Purwo Taruno yang hak patennya telah digunakan oleh banyak institusi. Salah satunya adalah NASA, yang menggunakannya untuk memindai pesawat ulang-alik dan satelit.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Jenis Hak Paten

Setelah kita mengetahu terkait Contoh Hak Paten, kita juga perlu mengetahui mengenai jenis-jenis hak paten.

Dalam UU No. 14 Tahun 2001, paten dapat dibedakan menjadi dua jenis. Berikut adalah penjelasan tentang jenis-jenis paten:

1. Paten

Paten diberikan untuk invensi atau penemuan yang bersifat baru, inventif, dan bisa diterapkan di industri. Paten tersebut kemudian diberikan untuk jangka waktu 20 tahun sejak tanggal diterimanya permohonan paten.

2. Paten Sederhana

Contoh Hak Paten

Paten sederhana dapat diberikan untuk setiap invensi atau penemuan baru, pengembangan proses atau produk yang ada, dan bisa diterapkan di industri. Paten sederhana juga diberikan untuk invensi berupa proses, produk, atau metode baru.

Cara Mendapat Hak Paten

Apa Itu Hak Paten

Setelah kita mengetahu terkait Contoh Hak Paten, kurang rasanya jika kita tidak membahas mengenai cara mendapatkan hak paten

Tidak hanya mengetahui apa itu hak paten, anda juga harus faham tentang cara mendapatkan hak paten ini. Pada Laman Portal Informasi Indonesia telah dijelaskan cara mendaftarkan permohonan paten ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan untuk persyaratannya adalah berikut:

Spesifikasi paten yang meliputi:

  1. Judul invensi
  2. Latar belakang invensi
  3. Uraian invensi
  4. Gambar dan uraian
  5. Penjelasan mengenai batasan fitur apa saja yang dinyatakan baru dan inventif oleh inventor, sehingga layak untuk mendapatkan hak paten.
  6. Formulir permohonan rangkap empat
  7. Biaya permohonan paten sebesar 750.000 Rupiah

Setelah tiga syarat di atas terpenuhi, maka pemohon akan mendapatkan tanggal penerimaan dan diminta melengkapi persyaratan dengan jangka waktu tiga bulan setelah tanggal penerimaan, meliputi:

Membawa berkas berupa:

  1. Surat Pernyataan Hak atau Surat Pengalihan Hak
  2. Surat Kuasa, jika permohonan diajukan melalui Kuasa
  3. Fotokopi KTP/Identitas Pemohon, jika pemohon perorangan
  4. Fotokopi Akta Pendirian Badan Hukum, jika pemohon adalah Badan Hukum
  5. Fotokopi NPWP

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Kesimpulan

Demikian pembahasan dari kami terkait contoh hak paten, semoga dengan adanya artikel tentang contoh hak paten bisa berguna dan bermanfaat. Terimakasih!

Tinggalkan komentar