Deprecated: version_compare(): Passing null to parameter #2 ($version2) of type string is deprecated in /home/u1783441/public_html/syntax.co.id/wp-content/plugins/elementor/core/experiments/manager.php on line 173
Pelanggaran HAKI – Syntax Corporation Indonesia

Pelanggaran HAKI

Bagi kamu yang ingin mengetahui terkait contoh dan pelanggaran haki, kamu bisa simak artikel ini samapai habis!

Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sering sekali terjadi di negara Indonesia, banyak sekali contoh pelanggaran hak cipta yang bahkan sangat terlohat didepan mata, tapi diabaikan. Karena masih banyak sekali orang yang tidak paham dan mengerti akan hal ini.

Sebuah karya seseorang adalah milik dari orang tersebut, baik karya itu sudah dipatenkan maupun tidak dipatenkan. Contoh kasus hak cipta sederhana yaitu buku, dan banyak sekali kasus-kasus penjiplakan atau pembajakan buku yang tidak tertangani dengan baik, baik itu Sebagian ataupun seluruh isi buku.

Para pembajak dan penjiplak dengan sangat bangganya mengakui karya-karya orang lain dan hingga sampai ada yang memperjualbelikannya demi keuntungan pribadi. Hal inilah yang sangat merugikan bagi pemilik karya yang asli.

Oleh karena itu, segala bentuk jenis pelanggaran hak cipta atau haki ini sudah ada hukum yang mengaturnya. Dan bagi yang menjiplak atau membajak akan dikenakan Tindakan tegas dengan hukuman dan denda, baik itu pelanggaran hak cipta maupun hak paten. Hal tersebut sesuai denga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ada beberapa perbedaan antara hak paten dan hak cipta, jika hak paten adalah hak monopoli atas pengguna invesi. Sedangkan hak cipta adalah hak untuk mencegah orang lain yang ingin melakukan minipoli sebuah karya.

Dan keduanya memang cukup berbeda sehingga diatur dalam pasal hukum yang berbeda juga. Akan tetapi, satu kesamaannya adalah pelaku wajib berhadaoan langsung dengan hukum apabila melakukan tindak kejahatan hak cipta atau paten.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Baca Juga : Cara Daftar Merek Dagang

Pengertian HAKI

Pelanggaran HAKI

Sebelum kamu memasuki kedalam inti pembahasan yaitu pelanggaran haki, sebaiknya kamu ketahui dan pahami dulu terkait pengertian haki.

Hak Kekayaan intelektual atau HAKI, pada dasarnya konsep kekayaan intelektual didasarkan pada gagasan bahwa karya kekayaan intelektual yang dibuat atau diproduksi oleh manusia memerlukan pengorbanan waktu, tenaga dan uang. Memahami bahwa Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Intellectual Property Rights (IPR) adalah hak ekonomi untuk menikmati hasil dari kreativitas intelektual.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka perlu adanya pemahaman terhadap karya-karya yang telah dihasilkan yaitu perlindungan hukum terhadap hak atas kekayaan intelektual. Tujuannya untuk mendorong dan mengembangkan semangat berkarya dan berkreativitas atau menciptakan.

Objek perlindungan hukum yang diatur oleh hak atas kekayaan intelektual adalah karya yang dihasilkan atau dilahirkan oleh akal atau intelektual manusia.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Mengapa Pelanggaran HAKI Masih Sering Terjadi?

Jika mencari alasan mengapa pelanggaran atas kepemilikan karya seseorang dapat atau sering terjadi, ada banyak sekali alasan mengapa pelanggaran haki sering sekali terjadi. Terutama perkembangan didalam dunia internet yang begitu pesar saat ini. Bahkan sebelum di era sekrang atau digital ini pelanggaran haki atau hak cipta ini juga sering terjadi.

Beberapa contoh pelanggaran hak cipta atau haki, misalnya melakukan pembajakan film, buku, atau lagu, membuat pelaku mendapatkan untung dari penjualannya. Bahkan secara tidak sadar banyak sekali public atau masyarakat yang membatu hal ini.

Misalnya dengan mendownload atau mengunduh lagu di web atau situd yang tidak resmi, membeli DVD bajakan, atau membeli buku bajakan. Dengan harga yang relatif lebih murah dan cukup mudah menemukannya yang menjadi alasan utama mengapa banyak sekali orang manjadi konsumen tetap dari produk hasil bajakan ini.

Dan kebanyakan juga tidak mengetahui terkait adanya hukum yang mengatur terkait pembajakan atau penjiplakan tersebut. Dan lama hukuman penjara bagi orang yang dengan sengaja melanggar hak cipta mulai dari 5 tahun.

Akan tetapi, keuntungan yang sangat menggiurkan terkadang yang membuat banyak orang menutup mata dan tetap melakukan pembajakan atau penjiplakan. Begitupun juga konsumen yang tidak mengerti dan cuman hanya tahu membeli dengan harga yang retalif murah.

Contoh Pelanggaran HAKI yang Seringkali Terjadi

Pelanggaran HAKI

Di Indonesia ini pelanggaran haki adalah hal yang sangat sering sekali terjadi. Akan tetapi, tidak banyak pemilik karya yang melakukan pelaporan sehingga hanya beberapa saja kasus yang ditindak secara hukum.

Dan faktanya, orang-orang awam sering sekali melakukan pelanggaran haki ini tanpa mengetahui atau mengerti bahwa telah melakukannya. Supaya kamu tetap dan selalu waspada dan tidak terlibat kasus-kasus semacam ini, simak beberapa contoh pelanggaran haki berikut ini;

1. Penjiplakan Karya Tulis – Pelanggaran HAKI

Contoh pelanggaran haki yang pertama tentu saja penjiplakan karya tulis. Sebuah karya tulis rentan sekali mengalami kasus penjiplakan atau penyalinan, terutama di era seperti sekarang ini, sangat mudah dalam menyalin dan menjiplak karya orang lain dan mengakuinya sebagai karyanya sendiri, misalnua karya tulis seperti buku, essai, artikel, dan lain sebagainya.

Dan ciri-ciri yang termasuk dalam ranah penjipalkan atau penyalinan adalah Ketika kamu menerbitkan atau mempublikasikan sebuah karya tulus yanhg meniru seluruh atau Sebagian isi karya tulis orang lain, tanpa adanya nama penulisnya.

Bahkan Ketika kamu terinspirasu, apabila isi tulisan 70% sama dengan tulisan milik orang lain yang telah dipublish atau diterbitkan lebih dulu, maka kamu akan dianggap sebagai penjiplak atau penyalin. Jadi, kamu harus sangat berhati-hati.

2. Penjiplakan Konten di Internet

Pelanggaran HAKI

Contoh pelanggaran haki berikutnya adalah penyalinan atau penjiplakan kinten di internet, bisa berupa video, tulisan, gambar, dan lain-lain. Umumnya hal ini terjadi sebab adanya kemudahan distribusi informasi di internet atau di dunia maya.

Hal seperti inilah yang membuat pengguna internet atau pengguna dunia maya dapat dengan mudah menjiplak dan menyalin konten milik orang lain kemudian mengakuinnya sebagai miliknya sendiri. Penjiplakan dan penyalinan seperti ini rentan terjadi dan sangat merugikan bagi pemilik konten tersebut.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

3. Pembajakan Software – Pelanggaran HAKI

Contoh kasus pelanggaran haki selanjutnya adalah pembajakan software. Dimana oknum akan menyebarkan software tertentu di internet untuk bisa didapatkan pengguna secara gratis. Padalah untuk memilikinya membutuhkan lisensi yang harus dibeli.

Banyak sekali pengguna yang menggunakan software bajakan, karena mahalnya harga software ori/asli. Software yang banyak dibajak seperti Photoshop, Coreldraw, Microsoft Office, dan berbagai perangkat lunak lainnya.

4. Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Pelanggaran HAKI

Contoh pelanggaran haki yang terakhir adalah pelanggaran hak cipta lagu. Lagu juga sering sekali terkena pembajakan atau penjiplakan, misalnya dengan menyediakan fitur link download atau unduh di sebuah laman atau situs tanpa lisensi. Hal tersebutlah yang akan merugikan pemilik lagu karena tidak memperoleh royalty dari penjualan lagu mereka.

Untuk menghindari hal ini kamu dapat memakai atau menggunakan layanan mendengarkanb music berlisensi seperti Spotify, Joox, dan masih banyak layanan mendengarkan music lainnya. atau kamu bisa dengan membeli album asli/ori si penyanyi. Banyak sekali pelaku pelanggaran haku atau hak cipta atau haki yang tidak menyadari bahwa ia sudah melakukan pelanggaran. Akan tetapi, tidak sedikit pula yang mengetahui bahwa ia telah melanggar, akan tetapi tetap melakukan dan melanjutkannya karena mengejar keuntungan. Dan beberapa contoh pelanggaran hak cipta diatas hanyalah beberapa saja dari karus-kasus nyata di Indonesia.

Manfaat HAKI

Setelah kita membahas mengenai pelanggaran haki, kurang rasanya jika kita tidak membahas manfaat haki

Dengan berdasarkan panduan pengenalan HAKI Ditjen Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian, hak kekayaan intelektual mempunyai beberapa manfaat untuk berbagai pihak, yaitu:

  • Bagi dunia usaha: ada perlindungan dari pemalsuan atau penyalahgunaan karya intelektual dari pihak lain, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri. Perusahaan juga akan mendapatkan citra positif jika mempunyai perlindungan hukum bidang HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)
  • Bagi inventor: menjamin kepastian hukum entah itu individu (Perorangan) atau kelompok, dan terhindar dari kerugian karena kecurangan atau pemalsuan pihak lain.
  • Bagi pemerintah: pemerintah yang menerapkannya akan memperoleh citra positif di tingkat World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia. Di samping itu juga ada penerimaan devisa dari pendaftaran atas hak kekayaan intelektual.
  • Kepastian hukum untuk pemegang hak dalam melakukan usaha tanpa adanya gangguan pihak lain.
  • Pemegang hak dapat memberi izin kepada pihak lain.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Akhir kata

Demikianlah yang bida kami sampaikan terkait contoh dan pelanggaran haki, semoga dengan adanya artikel contoh dan pelanggaran haki bisa berguna dan bermanfaat bagi rekan-rekan semua. Terimakasih!

Tinggalkan komentar