Deprecated: version_compare(): Passing null to parameter #2 ($version2) of type string is deprecated in /home/u1783441/public_html/syntax.co.id/wp-content/plugins/elementor/core/experiments/manager.php on line 173
Cara Mengecek Merek Dagang – Syntax Corporation Indonesia

Cara Mengecek Merek Dagang

Nah, bagi kamu yang ingin mengetahui terkait bagaimana cara mengecek merek dagang, kamu bisa menyimak artikel ini sampai habis yah! Agar kamu bisa mendapatkan jawabannya!

Merek dagang atau brand menjadi salah satu tanda atau identitas produk barang atau jasa yang berfungsi atau berguna untuk mengedarkan dan memasarkan bisnis kita.

Di Indonesia, setiap brand atau merek dagang yang terdaftar dan diawasi oleh Direktoriat Jendral Kekayaan Intelektual di bawah kementrian Hukum dan HAM.

Setiap merek dagang mempunyai jaminan mutu hingga identitas tersendiri yang terdaftar sehingga tidak mudah dicuri dan merugikan konsumen.

Apabila terjadi, maka pemilik hak paten bisa memberikan tuntutan kepada pelaku usaha yang berusaha menjiplak atau mencopy.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Baca Juga : Cara Daftar Merek Dagang

Pengertian Merek Dagang

Cara Mengecek Merek Dagang

Nah, sebelum kamu masuk kedalam inti pembahasan yakni cara Mengecek merek dagang, sebaiknya kamu ketahui dulu terkait pengertian merek

Merek adalah sebuah tanda pembeda kegiatan perdagangan dengan barang dan jasa sejenis, serta jaminan mutu jika dibandingkan dengan barang dan jasa sejenis milik pihak lain.

Dengan demikian, merek mencakup beberapa komitmen perusahaan untuk secara konsisten memberikan keistimewaan, manfaat, dan layanan khusus kepada pembeli.

Merek atau merek dagang termasuk kedalam hak kekayaan intelektual atau HAKI karena inilah yang membedakan produk dan jasa yang unik dari yang lain yang mungkin sejenis. Elemen merek ini mencakup ekspresi, desain, dan simbol yang dapat dikenali.

Cara Mengecek Merek Dagang

Cara mengecek merek dagang bisa dilakukan secara online.

Pengecekan ini dilakukan dengan melalui pangkalan data kekayaan intelektual yang dapat diakses pada laman resmi DJKI, yaitu pdki-indonesia.dgip.go.id

Berikut kami paparkah Langkah-langkah cara mengecek merek dagang

  • Pertama-tama buka laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id/
  • Kemudian pilih menu “Merek”,
  • Lalu masukkan nama merek dagang atau jasa,
  • Klik “Cari”,
  • Kemudian tunggu daftar merek dagang atau jasa yang sudah terdaftar muncul.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Fungsi Merek Dagang

Cara Mengecek Merek Dagang

Nah, setelah teman-teman mengetahui tentang Cara Mengecek Merek Dagang, berikutnya kami akan membahasa mengenai beberapa fungsi merek dagang

Salah satu fungsi utama dalam memiliki sebuah merek atau brand adalah sebagai symbol, tanda atau sebagai identitas dari sebuah bisnis atau perusahaan, sehingga dengan keberadaanya dapat dibedakan dengan bisnus yang lainnya. dan dengan adanya merek atau brand pula, barang dan jasa yang diberikan oleh perusahaan juga memiliki nama sebagai identitas atau tanda pengenal. Nah, berikut ini kami akan memaparkan atau memberikan beberapa fungsi merek dagang:

1. Membangun Kesadaran Merek

Yang pertama dalam cara mengecek merek dagang adalah membangun kesadaran merek. Membangun kesadaran merek merupakan persentase pelanggan yang mengingat dan mengetahui sebuah merek dagang. Misalnya, seseorang akan menyebut sebuah merek dagang makanan cepat saji Ketika ia ditanya terkait kategori makanan tertentu. Kesadaran merek juga bertujuan untuk mempermudah proses penjualan dan mendominasi pasar. Dengan adanya membangun kesadaran merek dalam pasar maka secara otomatis juga akan menjadi sebuah pelindung bisnis.

2. Menciptakan Koneksi Emosional

Nah, Ketika konsumen atau pembeli produk dan jasa layanan dari sebuah merek denhan berdasarkan hubungan dan perasaan dengan merek dagang tersebut, maka hal tersebut dapat disebut dengan timbulnya koneksi emosional. Menciptakan hubungan emosional merupakan bagian yang cukup penting dari strategi berbisnis.

3. Pembeda Produk

Fungsi merek selanjutnya dalam cara mengecek merek dagang adalah pembeda produk. Ketika konsumen atau pembeli sudah memahami dan mengetahui mengapa produk dn jasa sangat berbeda dengan yang lain atau bahkan lebih baik maka secara otomatis mereka akan selalu memiliki alasan dalam membeli produk. Hal ini yang membuat bisnis pada posisi yang aman sebab pelanggan akan senantiasa memiliki alasan yang jelas denga guna membeli sebuah produk.

4. Menciptakan Kredibilitas dan Kepercayaan

Nah, pada dasarnya, merek daganv merupakan reputasi yang dihasilkan dari janji yang sudah dibuat secara konsisten dan tujuannya untuk mendapatkan pengakuan dari pasar. Alhasil, konsumen akan bisa mengenali nama merek, symbol visual seperti warna, kemasan, logo, dan atau produk.

5. Memotivasi Konsumen

Nah fungsi yang terakhir dalam cara mengecek merek dagang adalah memotivasi konsumen. Merek merupakan alat pemasaran yang cukup efektif dalam membangun minat, motivasi, gengsi, dan juga daya tarik pembeli bagi pelanggan. Bahkan, pelanggan akan tetap termotivasi dalam membeli produk atau jasa, meskipun produk dan jasa tersebut belum diluncurkan. Motivasi seperti ini, dapat menciptakan loyalitas merek dan pelanggan atau konsumen akan setia dalam membeli produk atau dasa dari merek dagang yang sama.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Apa yang harus diperhatikan sebelum mendaftarkan merek?

Setelah kita membahas mengenai cara mengecek merek dagang, selanjutnya kita akan membahas apa yang harus diperhatikan sebelum mendaftar merek.

Perlu diingat bahwa tidak semua merek bisa didaftarkan. Menurut Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, ada dua alasan mengapa merek tidak dapat didaftarkan, yaitu merek tidak dapat didaftarkan dan merek ditolak.

Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, alasan suatu merek tidak dapat didaftarkan adalah:

  1. Melanggar ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, adat istiadat atau ketertiban umum dan adat istiadat yang baik.
  2. Berkaitan dengan, Sama dengan, atau hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.
  3. Mengandung isi yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal usul, kualitas, kategori, ukuran, jenis, tujuan penggunaan, dan lain-lain dari barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.
  4. Merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan jasa yang sejenis.
  5. Memuat keterangan yang tidak sesuai dengan manfaat, khasiat, atau kualitas dari barang atau jasa yang diproduksi.
  6. Tidak mempunyai daya pembeda.
  7. Merupakan nama umum atau lambang milik umum.

Sedangkan menurut Pasal 21 Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, suatu merek bisa ditolak jika:

  1. Merek tersebut mempunyai persamaan pada keseluruhannya atau pokoknya dengan:
  2. Merek terdaftar milik pihak lain atau dimohonkan lebih dahulu oleh pihak lain untuk barang dan jasa sejenis;
  3. Merek terkenal milik pihak lain untuk barang atau jasa sejenis;
  4. Merek terkenal milik pihak lain untuk barang atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratan tertentu; atau Indikasi Geografis terdaftar.
  5. Merek adalah atau menyerupai nama atau inisial nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki oleh orang lain, kecuali mendapat izin tertulis dari pemegang hak.
  6. Merek tersebut adalah menyerupai atau tiruan singkatan atau nama, lambang, simbol atau bendera atau emblem suatu negara, atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.
  7. Merek tersebut adalah tiruan atau menyerupai tanda atau stempel atau cap resmi yang digunakan oleh negara atau lembaga Pemerintah, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.
  8. Merek diajukan oleh pemohon yang beritikad tidak baik.
  9. Dalam hal ini, pemohon patut diduga memiliki niat untuk meniru, menjiplak, atau mengikuti merek pihak lain demi kepentingan usahanya sehingga dapat menimbulkan kondisi persaingan usaha tidak sehat, mengecoh, atau menyesatkan konsumen.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Merek Dagang yang Tidak Bisa Didaftarkan

Cara Mengecek Merek Dagang

Setelah kita membahas mengenai Cara Mengecek Merek Dagang, selanjutnya kita akan membahas mengenai merek dagang yang tidak bisa didaftarkan

  • Peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum, bertentangan dengan ideologi negara.
  • Berkaitan dengan, sama dengan, atau hanya menyebut barang dan jasa yang dimohonkan pendaftarannya.
  • Terdapat unsur yang bisa menyesatkan masyarakat terkait kualitas, jenis, ukuran, macam, asal, tujuan penggunaan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, atau adalah nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa yang sejenis.
  • Terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas atau manfaat dari barang atau jasa yang diproduksi.
  • Tidak mempunyai hal yang bisa menjadi pembeda dari barang atau jasa lainnya.
  • Lambang milik umum atau nama umum.

Cara Mendaftarkan Merek

Setelah kita mengetahui terkait cara mengecek merek dagang, kurang rasanya jika kita tidak membahas mengenai cara mendaftar merek

Jika merek yang ingin kamu daftarkan tidak muncul, maka artinya merek itu belum ada yang mendaftarkannya. Pemilik merek atau brand tersebut bisa mendaftarkan merek dengan melalui https://merek.dgip.go.id/

Cara mengajukan permohonan merek, yaitu:

  • Pertama-tama buka laman https://merek.dgip.go.id/ dan lalu klik “Daftar”;
  • Berikutnya Isi semua kolom yang tersedia;
  • Lalu buka email yang sudah dimasukkan sebelumnya dan cek pesan verifikasi pada email yang sudah didaftarkan kemudian klik “Aktivasi Akun”;
  • Setelah akun diaktivasi, kemudian login menggunakan nama dan kata sandi yang sudah ditentukan;
  • Lalu pilih “Permohonan Online” kemudian “Tambah” dan isi data yang diminta untuk pemesanan kode billing;
  • Lakukan pembayaran;
  • Isi seluruh data yang diminta. Klik “Simpan dan Lanjutkan” untuk menyelesaikan seluruh formulir;
  • Jangan lupa unggah lampiran yang dibutuhkan, seperti label merek dan tanda tangan digital pemohon;
  • Untuk usaha mikro dan usaha kecil (UMK), harus melampirkan surat rekomendasi UKM Binaan atau surat keterangan UKM Binaan Dinas yang asli dan surat pernyataan UMK bermeterai;
  • Jika semua data sudah benar, lalu klik “Selesai” dan pilih “Ya” untuk pernyataan bahwa data yang diisi sudah benar.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Akhir Kata

Demikianlah pembahasan yang bisa kami sampaikan terkait Cara Mengecek Merek Dagang, semoga dengan adanya artikel Cara Mengecek Merek Dagang bisa berguna dan bermanfaat. Terimakasih!

Tinggalkan komentar