Deprecated: version_compare(): Passing null to parameter #2 ($version2) of type string is deprecated in /home/u1783441/public_html/syntax.co.id/wp-content/plugins/elementor/core/experiments/manager.php on line 173
Berapa Lama Pengurusan HKI? – Syntax Corporation Indonesia

Berapa Lama Pengurusan HKI?

Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi sedikit mengenai Berapa Lama Pengurusan HKI, dan semoga setelah kalian melihat artikel ini dapat menjadi solusi dan bermanfaat bagi kalian, namun sebelum kalian masuk lebih dalam kita ikuti ulasan berikut ini.

Hak merek dagang adalah hak khusus (eksklusif) yang diberikan oleh negara kepada pemiliknya untuk menggunakan merek itu sendiri atau untuk melisensikan orang lain untuk menggunakan merek tersebut. Konsekuensi dari pemberian hak khusus oleh negara harus diperoleh melalui mekanisme pendaftaran, sehingga sifat pendaftaran merek adalah wajib. Di Indonesia, pendaftaran merek dapat dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Lalu berapa lama waktu yang diperlukan untuk mendaftarkan merek?

Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pendaftaran merek di Indonesia adalah sekitar 3 bulan 15 hari.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Proses Pendaftaran Merek

Berapa Lama Pengurusan HKI

1. Permohonan Pendaftaran Merek

Yang pertama dalam berapa lama pengurusan hki adalah proses pengajuan pendaftaran merek, beberapa persyaratan minimal yang harus dipenuhi, antara lain: formulir permohonan yang sudah diisi lengkap; b. label merek; dan c. Bukti pembayaran biaya.

Setelah memenuhi semua persyaratan minimum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan memberikan tanggal pengajuan. Kantor Kekayaan Intelektual akan mengumumkan permohonan tersebut dalam Berita Resmi Merek dalam waktu 15 (lima belas) hari sejak tanggal permohonan diterima.

2. Pemeriksaan Formalitas

Berapa Lama Pengurusan HKI

Yang kedua dalam berapa lama pengurusan hki adalah dengan melengkapi semua persyaratan, pemeriksaan formalitas akan dilakukan. Pemeriksaan Formal adalah tahapan pemeriksaan atas permohonan pendaftaran merek berdasarkan sistem sebelumnya, dimana pemeriksa menemukan merek pembanding terdaftar atau merek pembanding yang sebelumnya telah diajukan dalam database Ditjen HKI dengan menelusuri untuk memastikan bahwa merek tersebut tidak pernah telah didaftarkan oleh pihak lain atau Terdaftar atau dimiliki dengan cara lain.

3. Masa Pengumuman

Yang ketiga dalam berapa lama pengurusan hki adalah Jika persyaratan kelengkapan dipenuhi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan mengumumkan permohonan merek dalam Berita Resmi Merek yang akan berlangsung selama dua bulan. Selama periode pengumuman ini, masing-masing pihak dapat mengajukan keberatan tertulis atas permohonan terkait dan mengenakan biaya. Apabila terdapat alasan dan bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa merek yang dimohonkan pendaftarannya adalah merek yang tidak dapat didaftarkan atau ditolak menurut Undang-undang Merek.

4. Pemeriksaan Substantif

Berapa Lama Pengurusan HKI

Yang keempat dalam berapa lama pengurusan hki adalah apabila sejak tanggal berakhirnya pengumuman tidak ada keberatan, maka dilakukan pemeriksaan substantif terhadap permohonan tersebut. Pemeriksaan substantif dapat diselesaikan dalam waktu paling lama 30 hari.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

5. Proses Pendaftaran

Yang kelima dalam berapa lama pengurusan hki adalah hal Pemeriksa memutuskan Permohonan bisa didaftarkan, maka Ditjen HKI akan:

  • mendaftarkan Merek tersebut;
  • memberitahukan pendaftaran Merek tersebut kepada kuasanya atau Pemohon;
  • menerbitkan sertifikat Merek; dan
  • mengumumkan pendaftaran Merek tersebut dalam Berita Resmi Merek, baik non elektronik maupun elektronik.

6. Sertifikat

Sertifikat Merek akan dipublikasikan oleh Ditjen HKI sejak Merek tersebut terdaftar.

yang terakhir dalam lama pengurusan HKI adalah Jika kita melihat proses dari pendaftaran merek hingga penerbitan sertifikat merek, dibutuhkan waktu yang cukup lama. Namun istilah tersebut mengkhawatirkan karena menurut Pasal 35 ayat (1) jangka waktu perlindungan hukum merek terdaftar adalah 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal diterimanya permohonan pendaftaran merek oleh Direktorat Jenderal Intelektual. Properti. Properti.

Bagi Kamu Yang Memiliki Kebutuhan Seputar HKI, Yuk Konsultasi Langsung Dengan Tim Konsultan HKI Kami Sekarang Juga! Silahkan Klik Whatsapp Di Bawah Ini! (Gratis)

Kesimpulan

Nah, mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan mengenai Berapa Lama Pengurusan HKI, semoga bermanfaat dan berguna bagi teman-teman. Terimakasih!

Tinggalkan komentar