Deprecated: version_compare(): Passing null to parameter #2 ($version2) of type string is deprecated in /home/u1783441/public_html/syntax.co.id/wp-content/plugins/elementor/core/experiments/manager.php on line 173
Pengajuan Perbaikan Data Forlap Dikti – Syntax Corporation Indonesia

Pengajuan Perbaikan Data Forlap Dikti

Pengajuan Perbaikan Data Forlap Dikti – Forlap Dikti adalah informasi dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) yang merupakan kumpulan data perguruan tinggi nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Teknologi Perguruan Tinggi.

Forlap Dikti atau Forum Laporan Perguruan Tinggi merupakan fasilitas Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dimana masyarakat dapat mengecek dan mengamati data-data tentang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen.

Terkait hal ini, pernahkah Anda mendengar beberapa universitas tiba-tiba tutup dan tidak lagi menerima mahasiswa, dan beberapa mahasiswa belum menyelesaikan studinya di kampus?

Situasi ini dapat dijadikan pedoman, dan juga dapat mengingatkan masyarakat umum dan calon mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam memilih universitas.

Padahal, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) sudah memiliki fasilitas informasi data universitas yang dapat diakses publik.Seluruh informasi ini terangkum dalam sebuah Forum Laporan Pendidikan Tinggi (Forlap Dikti).

Syarat pengajuan perbaikan data forlap dikti

~Sumber : Forlap Dikti

  1. KTP
  2. KRS/DNS
  3. Akta Kelahiran
  4. Kartu Keluarga
  5. Lampiran halaman pddikti.kemdikbud.go.id (kunjungi pddikti)
  6. Ijazah Terakhir (Ijazah SMA s/d ijazah terakhir)
  7. Surat Permohonan Perubahan Data Mahasiswa yang ditandatangani Pimpinan PT (dikeluarkan oleh BAAK)
  8. Nomor Telpon atau WA yang dapat dihubungi

Note : Semua dokumen dipindai dalam warna dan ukuran file kurang dari 500 Kb. (Sumber Forlap DIKTI)

* Dokumen tidak diterima, jika dokumen tidak lengkap, tidak akan diproses (dokumen harus di-scan berwarna).

Baca Juga : Cara Cek Data Mahasiswa Dikti

Langkah-langkah pengajuan perbaikan data forlap dikti

  1. Menuju ke BAAK untuk melakukan perbaikan data internal dengan ketentuan dan format yang telah ditentukan.
  2. Menyiapkan berkas syarat Perbaikan Data Mahasiswa (PDM).
    1. Berkas Fisik diserahkan ke BAAK
    2. File Scann berkas asli (berwarna) diserahkan kepada BAAK untuk dilakukan cek kelengkapan berkas, kemudian di kirimkan ke email qac@darmajaya.ac.id dengan identitas dan keterangan yang jelas seperti NPM, Nama, Program Studi mengikuti seperti contoh tabel dibawah pada halaman ini.
      Note : Gunakan email resmi mahasiswa darmajaya untuk mengirimkan koreksi data mahasiswa.
  3. Mengisi keterangan perbaikan data :

Contoh isian Isi perbaikan data forlap dikti

NoNPMNAMAProgram_StudiData_SemulaMenjadiNo Telp/HPKeterangan
11402130013DIGA KAURI PRATAMAD3 AkuntansiNama Semula
DIGA KAVRI PRATAMA
Nama Perbaikan
DIGA KAURI PRATAMA
+6281394261867
204060053DIMAS RESPATI PRATAMAS1 Sistem KomputerNama Semula
DIMAS RESPATI P
Ibu Kandung Semula
ERNAWATI
Nama Perbaikan
DIMAS RESPATI PRATAMA
Nama Ibu Kandung Perbaikan
ERNAWATI AS
0721-263952

Akhir Kata

Demikianlah cara pengajuan perbaikan data forlap dikti dengan sangat mudah. Apabila ada yang ingin bertanya, silahkan tulis dalam kolom komentar.

Terimakasih..

Sumber : http://lpmp.darmajaya.ac.id/pdm/

Tinggalkan komentar