Deprecated: version_compare(): Passing null to parameter #2 ($version2) of type string is deprecated in /home/u1783441/public_html/syntax.co.id/wp-content/plugins/elementor/core/experiments/manager.php on line 173
Mengenal Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka: Nadiem Makarim – Syntax Corporation Indonesia

Mengenal Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka: Nadiem Makarim

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka – merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem.

Salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi. Program tersebut merupakan amanah dari berbagai regulasi/landasan hukum pendidikan tinggi dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi.

1. Latar Belakang Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Latar Belakang Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Dalam rangka menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa harus disiapkan untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman. Link and match tidak saja dengan dunia industri dan dunia kerja tetapi juga dengan masa depan yang berubah dengan cepat. Perguruan Tinggi dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan.

Program utama yaitu: kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang di maksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Baca Juga : Instrumen Pembukaan Prodi Baru

2. Tujuan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Tujuan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, program “hak belajar tiga semester di luar program studi” adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.

3. Landasan Hukum Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Landasan hukum pelaksanaan program kebijakan Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi diantaranya, sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  5. Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2012, tentang KKNI.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
  8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, tentang Musyawarah Desa.
  9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.

Baca Juga : Pembukaan Program Studi Akademik

4. Merdeka Belajar – Kampus Merdeka “Hak Belajar Tiga Semester Di Luar Program Studi”

a. Pelaksanaan

1. Perguruan Tinggi

  • Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi: Perguruan Tinggi wajib memfasilitasi hak bagi mahasiswa (dapat diambil atau tidak) untuk: a) Dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS. b) Dapat mengambil SKS di program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester atau setara dengan 20 SKS.
  • Menyusun kebijakan/pedoman akademik untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran di luar prodi.
  • Membuat dokumen kerja sama (MoU/SPK) dengan mitra.

2. Fakultas

  • Menyiapkan fasilitasi daftar mata kuliah tingkat fakultas yang bisa diambil mahasiswa lintas prodi.
  • Menyiapkan dokumen kerja sama (MoU/SPK) dengan mitra yang relevan.

3. Program Studi

  • Menyusun atau menyesuaikan kurikulum dengan model implementasi kampus merdeka.
  • Memfasilitasi mahasiswa yang akan mengambil pembelajaran lintas prodi dalam Perguruan Tinggi.
  • Menawarkan mata kuliah yang bisa diambil oleh mahasiswa di luar prodi dan luar Perguruan Tinggi beserta persyaratannya.
  • Melakukan ekuivalensi mata kuliah dengan kegiatan pembelajaran luar prodi dan luar Perguruan Tinggi.
  • Jika ada mata kuliah/SKS yang belum terpenuhi dari kegiatan pembelajaran luar prodi dan luar Perguruan Tinggi, disiapkan alternatif mata kuliah daring.

4. Mahasiswa

  • Merencanakan bersama Dosen Pembimbing Akademik mengenai program mata kuliah/program yang akan diambil di luar prodi.
  • Mendaftar program kegiatan luar prodi.
  • Melengkapi persyaratan kegiatan luar prodi, termasuk mengikuti seleksi bila ada.
  • Mengikuti program kegiatan luar prodi sesuai dengan ketentuan pedoman akademik yang ada.

5. Mitra

  • Membuat dokumen kerja sama (MoU/SPK) bersama perguruan tinggi/fakultas/ program studi.
  • Melaksanakan program kegiatan luar prodi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam dokumen kerja sama (MoU/SPK).

b. Bentuk Kegiatan Pembelajaran

1. Pertukaran Pelajar

Saat ini pertukaran mahasiswa dengan full credit transfer sudah banyak dilakukan dengan mitra Perguruan Tinggi di luar negeri, tetapi sistem transfer kredit yang dilakukan antar perguruan tinggi di dalam negeri sendiri masih sangat sedikit jumlahnya.

Tujuan pertukaran pelajar antara lain:

  1. Belajar lintas kampus (dalam dan luar negeri), tinggal bersama dengan keluarga di kampus tujuan, wawasan mahasiswa tentang ke-Bhinneka Tunggal Ika akan makin berkembang, persaudaraan lintas budaya dan suku akan semakin kuat.
  2. Membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama, sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
  3. Menyelenggarakan transfer ilmu pengetahuan untuk menutupi disparitas pendidikan baik antar perguruan tinggi dalam negeri, maupun kondisi pendidikan tinggi dalam negeri dengan luar negeri.

Baca Juga : Jenis Perguruan Tinggi

2. Magang/Praktik Kerja

Selama ini mahasiswa kurang mendapat pengalaman kerja di industri/dunia profesi nyata sehingga kurang siap bekerja. Sementara magang yang berjangka pendek (kurang dari 6 bulan) sangat tidak cukup untuk memberikan pengalaman dan kompetensi industri bagi mahasiswa. Perusahaan yang menerima magang juga menyatakan magang dalam waktu sangat pendek tidak bermanfaat, bahkan mengganggu aktivitas di Industri.

Tujuan Magang/Praktik Kerja:

Program magang 1-2 semester, memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa, pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning). Selama magang mahasiswa akan mendapatkan hardskills (keterampilan, complex problem solving, analytical skills, dsb.), maupun soft skills (etika profesi/kerja, komunikasi, kerjasama, dsb.).

3. Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan

Kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia masih sangat rendah (PISA 2018 peringkat Indonesia no 7 dari bawah). Jumlah satuan pendidikan di Indonesia sangat banyak dan beragam permasalahan baik satuan pendidikan formal, non formal maupun informal. Kegiatan pembelajaran dalam bentuk asistensi mengajar dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah, maupun atas. Sekolah tempat praktek mengajar dapat berada di lokasi kota maupun di daerah terpencil.

Tujuan program asistensi mengajar di satuan pendidikan antara lain:

  1. Memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang pendidikan untuk turut serta mengajarkan dan memperdalam ilmunya dengan cara menjadi guru di satuan pendidikan.
  2. Membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan, serta relevansi pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi dan perkembangan zaman.

4. Penelitian/Riset

Bagi mahasiswa yang memiliki passion menjadi peneliti, merdeka belajar dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan penelitian di Lembaga riset/pusat studi. Melalui penelitian mahasiswa dapat membangung cara berpikir kritis, hal yang sangat dibutuhkan untuk berbagai rumpun keilmuan pada jenjang pendidikan tinggi. Dengan kemampuan berpikir kritis mahasiswa akan lebih mendalami, memahami, dan mampu melakukan metode riset secara lebih baik.

Tujuan program penelitian/riset antara lain:

  1. Penelitian mahasiswa diharapkan dapat ditingkatkan mutunya. Selain itu, pengalaman mahasiswa dalam proyek riset yang besar akan memperkuat pool talent peneliti secara topikal.
  2. Mahasiswa mendapatkan kompetensi penelitian melalui pembimbingan langsung oleh peneliti di lembaga riset/pusat studi.
  3. Meningkatkan ekosistem dan kualitas riset di laboratorium dan lembaga riset Indonesia dengan memberikan sumber daya peneliti dan regenerasi peneliti sejak dini.

5. Proyek Kemanusiaan

Proyek Kemanusiaan Indonesia banyak mengalami bencana alam, baik berupa gempa bumi, erupsi gunung berapi, tsunami, bencana hidrologi, dsb. Perguruan tinggi selama ini banyak membantu mengatasi bencana melalui program-program kemanusiaan. Pelibatan mahasiswa selama ini bersifat voluntary dan hanya berjangka pendek. Selain itu, banyak lembaga Internasional (UNESCO, UNICEF, WHO, dsb) yang telah melakukan kajian mendalam dan membuat pilot project pembangunan di Indonesia maupun negara berkembang lainnya.

Tujuan program proyek kemanusiaan antara lain:

  1. Menyiapkan mahasiswa unggul yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
  2. Melatih mahasiswa memiliki kepekaan sosial untuk menggali dan menyelami permasalahan yang ada serta turut memberikan solusi sesuai dengan minat dan keahliannya masing-masing.

6. Kegiatan Wirausaha

Kegiatan Wirausaha Berdasarkan Global Entrepreneurship Index (GEI) pada tahun 2018, Indonesia hanya memiliki skor 21% wirausahawan dari berbagai bidang pekerjaan, atau peringkat 94 dari 137 negara yang disurvei. Sementara menurut riset darn IDN Research Institute tahun 2019, 69,1% millennial di Indonesia memiliki minat untuk berwirausaha. Sayangnya, potensi wirausaha bagi generasi milenial tersebut belum dapat dikelola dengan baik selama ini. Kebijakan Kampus Merdeka mendorong pengembangan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar yang sesuai.

Tujuan program kegiatan wirausaha antara lain:

  1. Memberikan mahasiswa yang memiliki minat berwirausaha untuk mengembangkan usahanya lebih dini dan terbimbing.
  2. Menangani permasalahan pengangguran yang menghasilkan pengangguran intelektual dari kalangan sarjana.

7. Studi/Proyek Independen

Banyak mahasiswa yang memiliki passion untuk mewujudkan karya besar yang dilombakan di tingkat internasional atau karya dari ide yang inovatif. Idealnya, studi/ proyek independen dijalankan untuk menjadi pelengkap dari kurikulum yang sudah diambil oleh mahasiswa.

Tujuan program studi/proyek independen antara lain:

  1. Mewujudkan gagasan mahasiswa dalam mengembangkan produk inovatif yang menjadi gagasannya.
  2. Menyelenggarakan pendidikan berbasis riset dan pengembangan (R&D).
  3. Meningkatkan prestasi mahasiswa dalam ajang nasional dan internasional.

8. Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik

Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus, yang secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi potensi dan menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa/daerah dan meramu solusi untuk masalah yang ada di desa.

Tujuan program membangun desa/kuliah kerja nyata antara lain:

  1. Kehadiran mahasiswa selama 6 – 12 bulan dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan yang dimilikinya bekerjasama dengan banyak pemangku kepentingan di lapangan.
  2. Membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan bersama dengan Kementerian Desa PDTT.
  • Untuk mendapatkan informasi lebih lengkapnya anda bisa mendownload peraturan dan pedoman Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, pada laman website dikti.kemdikbud.go.id

Prioritas Program Merdeka Belajar

Pada tahun 2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI akan memfokuskan program studi mandiri pada delapan prioritas. Kali ini, mari kita menengok ke belakang dan mengingat kembali delapan prioritas yang telah diumumkan sepanjang tahun ini.

1. Pembiayaan Pendidikan (KIP Kuliah Dan KIP Sekolah)

Bantuan biaya pendidikan menjadi salah satu prioritas Program Studi Mandiri. Pembiayaan pendidikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI adalah untuk siswa (KIP Sekolah) dan siswa (KIP Perkuliahan). KIP Sekolah dan KIP Perguruan Tinggi masing-masing menargetkan 17,9 juta siswa dan 1,095 juta siswa.

2. Digitalisasi Sekolah Dan Medium Pembelajaran

Format digital di Prodi Mandiri merupakan layanan terpadu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Humas dan Media RI, menyediakan delapan layanan/laporan. Penguatan platform digital dilakukan dengan empat sistem.

3. Pembinaan Peserta Didik, Prestasi, Talenta, Dan Penguatan Karakter

Prioritas ketiga Rencana Pembelajaran Mandiri 2021 meliputi layanan pendampingan, advokasi dan sosialisasi penguatan karakter. Mengembangkan program peningkatan prestasi dan pengelolaan bakat untuk 13.505 siswa. Sementara itu, 548 pemerintah daerah terlibat dalam pengelolaan pengembangan kemahasiswaan.

4. Sekolah Penggerak Dan Guru Penggerak

Salah satunya mendidik 19.624 guru mengemudi. Kedua, mensertifikasi 1.000 guru dan pendidik. Ketiga, merekrut guru P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di 548 pemerintah daerah dengan lulus ujian (sampai 3 kali). Keempat, penjaminan mutu dan sekolah mengemudi dari 548 pemerintah daerah. Terakhir adalah organisasi terdepan dengan 20.438 guru.

5. Peningkatan Kurikulum Dan Asesmen Nasional

Ada lima hal yang perlu diperhatikan Guru Pintar dalam pembelajaran Program Mandiri Belajar. Pertama, 18.222 model dievaluasi dan dipelajari di 9 studi dan 271.523 unit pendidikan. Tak lupa, akreditasi 94.912 institusi dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) juga menjadi prioritas Kemendikbud RI tahun 2021.

6. Revitalisasi Pendidikan Vokasi

Pendidikan vokasi memiliki prioritas penting dalam program studi mandiri. Memperkuat 900 SMK berbasis Industri 4.0, mendukung dan mempercepat Link and Match 5.690 orang dan 250 DUDI, mencapai KPI di 47 PTN kerja, dan 66.676 orang dalam program dan pelatihan khusus pendidikan keterampilan kerja kewirausahaan.

7. Kampus Merdeka

Kampus mandiri merupakan bagian dari Kebijakan Belajar Mandiri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Program kampus mandiri menawarkan mahasiswa kesempatan untuk memasuki dunia kerja secara langsung berdasarkan bakat dan minat mereka, mempersiapkan mereka untuk karir masa depan.

Program Kampus Merdeka meliputi dukungan pelaksanaan PTN IKU (BOPTN) di 75 PTN, Peningkatan Perguruan Tinggi di 75 PTN melalui PNBP/BLU, Pelayanan Sarpras PHLN 15, Pelayanan Sarpras SBSN di 11 PTN, Riset Track 500.000 dan SBMPTN/SNMPTN.

8. Pemajuan Kebudayaan Dan Bahasa

Prioritas terakhir Program Belajar Mandiri adalah acara dan program publik untuk 619.515 orang, 450 layanan, 352 kegiatan, dan platform. Mengelola cagar budaya dan cagar budaya takbenda sebanyak 72.305 unit. Penguatan dan pendampingan desa bidang budaya dilakukan di 359 desa atau 260 kelompok masyarakat.

Manfaat Ikut Program Kampus Merdeka

Kampus Merdeka menawarkan banyak manfaat, terutama bagi mahasiswa. Berikut beberapa alasan mengapa mahasiswa harus mengambil program kampus mandiri:

  • 1. Kegiatan praktek lapangan akan diubah menjadi SKS.
  • 2. Lebih dari satu semester eksplorasi pengetahuan dan kemampuan di lapangan.
  • 3. Pelajari dan perluas jaringan Anda di luar program studi atau kampus asal Anda.
  • 4. Dapatkan ilmu langsung dari mitra yang berkualitas dan bereputasi baik.

Demikianlah pembahasan kami seputar program merdeja belajar, bilamana ada salah kata dan kekurangan mohon dimaafkan. Terimakasih!

Tinggalkan komentar