Instrumen Pembukaan Prodi Baru

Pada kesempatan kali ini Admin akan berbagi informasi terkait bagaimana langkah menyusun instrumen pembukaan prodi baru.

Instrument akreditasi program studi merupakan dokumen kursial dalam seluruh usulan baik Pendirian, Pembukaan Program Studi Baru maupun Perubahan Perguruan Tinggi. Instrumen menjadi standar penilaian dalam menetukan nilai akreditasi minimum pada program studi yang akan dibuka.

Namun hal ini tidak banyak diketahui oleh lembaga pengusul bagaimana menyusun dokumen instrument akreditasi agar memenuhi standar penilaian oleh Kemdikbudristek dan BAN-PT. Banyak lembaga pengusul yang gagal dalam mengajukan Pendirian, Pembukaan Program Studi Baru maupun Perubahan Perguruan Tinggi hanya karena salah satu penyebabnya dokumen instrument akreditasi program studi yang diusulkan tidak sesuai format dan penilaian.

Lantas bagaimana caranya menyusun instrumen akreditasi pembukaan prodi baru? Langkah-langkah berikut akan membantu Anda untuk lebih mudah memahami bagaimana menyusun instrumen pembukaan prodi baru.

Ingin tahu lebih dalam proses penyusunan instrumen akreditasi minimum? Bisa Langsung Klik Konsultasi Sekarang.

1. Tentukan Keunggulan Prodi

Sebelum merancang keunggulan, pastikan format instrument yang digunakan sesuai dengan peraturan terbaru dari Kemdikbudristek. Berikutnya yang harus dilakukan dalam penyusunan instrumen pembukaan prodi baru yaitu dengan menentukan keunggulan prodi, namun sebelum menentukan keunggulan prodi, pastikan Anda sudah menetapkan prodi apa saja yang akan dibuka dan tentunya bukan prodi yang dimoratorium,

Mengapa demikian?

dikarenakan  jumlah sarjana yang diluluskan, ataupun jumlah prodi tertentu yang dianggap terlalu banyak sudah nyaris melampaui kebutuhan. Itulah mengapa Anda harus menentukan ketetapan prodinya terlebih dahulu setelah itu menentukan keunggulan prodi yang akan dibuka, tujuannya adalah sebagai ciri khas yang tidak dimiliki oleh kampus lain, hal ini juga berkaitan dengan strategi bersaing dengan perguruan tinggi lain.

2. Tentukan Penyusunan Kurikulum

Langkah selanjutnya yang tidak kalah penting yaitu menentukan penyusunan kurikulumnya. Dalam penyususan kurikulum ini pastikan Susunan Kurikulum Program Studi yang dibuat harus berdasarkan kompetensi lulusan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan ketentuan peraturan perundang-undangan ditambahkan dengan kurikulum Merdeka Belajar sesuai dengan ketentuan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

3. Tentukan Unit Pengelola Program Studi

Point terakhir yaitu menentukan unit pengelola program studi,bagian ini berisi uraian rancangan struktur organisasi dan tata kerja unit Pengelola Program Studi yang memperlihatkan kedudukan dan tata hubungan. 

Dalam hal ini unit pengelola  program studi harus mencerminkan pelaksanaan good university governance dan mengakomodasi seluruh nilai, norma, struktur, peran, fungsi, dan aspirasi pemangku kepentingan program studi.

Ingin tahu lebih dalam proses penyusunan instrumen akreditasi minimum? Bisa Langsung Klik Konsultasi Sekarang.

Konsultan Pendirian & Pengembangan Pendidikan Tinggi

Kami sudah membantu lebih dari 170 lembaga yang tersebar di seluruh Indonesia. Baik untuk pendirian, penambahan program studi serta perubahan bentuk. Hingga saat ini kami telah membantu 40 Sekolah Tinggi, 60 Politeknik, 50 Institut serta 40 Universitas yang didampingi sesuai kebutuhannya.

Ingin Lebih Tahu Apa Saja Persyaratan Untuk Pendirian Perguruan Tinggi? Konsultasi Sekarang!

Baca Juga : Syarat Pendirian Perguruan Tinggi Swasta

Konsultasikan impian Anda dalam mewujudkan perguruan tinggi swasta terbaik

Tinggalkan komentar