Deprecated: version_compare(): Passing null to parameter #2 ($version2) of type string is deprecated in /home/u1783441/public_html/syntax.co.id/wp-content/plugins/elementor/core/experiments/manager.php on line 173
5 Kegagalan Saat Pengajuan Usul Pendirian Perguruan Tinggi – Syntax Corporation Indonesia

5 Kegagalan Saat Pengajuan Usul Pendirian Perguruan Tinggi

Pada artikel kali ini Admin akan memberikan alasan kegagalan saat pengajuan usul pendirian perguruan tinggi.

Perguruan tinggi adalah salah satu Pendidikan formal yang mengelola Pendidikan tinggi, selain itu banyak nya perguruan tinggi di Indonesia baik Akademi, Sekolah Tinggi, Politeknik, Institut dan Universitas menambah deretan jumlah perguruan tinggi yang tersebar di berbagai pelosok.

Namun, adakalanya persyaratan dan prosedur cukup yang memakan waktu lama, dokumen yang sulit dapat menghambat proses usul pendirian perguruan tinggi.

Seringkali menemukan kegagalan saat proses pendirian perguruan tinggi membuat sebuah Lembaga/Yayasan mengalami kendala dan kesulitan, lantas apa saja hal yang seringkali menjadi alasan kegagalan saat proses usul pendirian ini dilakukan.

Berikut yang admin bisa bocorkan 5 Kegagalan Saat Pengajuan Usul Pendirian Perguruan Tinggi

1. Upload Dokumen tidak Sesuai dengan Peraturan Baru

Pastinya anda mengenal Sistem Informasi Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi (Silemkerma), salah satu sistem yang dikelola oleh Pemerintah oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Untuk Layanan Jenis Pendidikan Akademik dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Untuk Layanan Jenis Pendidikan Vokasi.

Sistem ini juga berisi mengenai panduan terbaru dan salah satunya panduan syarat dan prosedur pendirian perguruan tinggi. Setiap tahun, Kemendikbud biasanya akan memperbaharui atau mengubah aturan pengajuan usul pendirian perguruan tinggi khususnya pada dokumen Instrumen Akreditas Pemenuhan Syarat Minimum. Pada dokumen Instrumen inilah biasanya terjadi kesalahan oleh pengusul.

Ingin Lebih Tahu Apa Saja Persyaratan Untuk Pendirian Perguruan Tinggi? Konsultasi Sekarang!

2. Dosen Tidak Free dan Tidak Linier

Seringkali sebuah Lembaga yang belum paham terkait dengan persyaratan pemenuhan dosen tetap. Salah satu persyaratan untuk dosen adalah Free, maksudnya dosen tersebut tidak memiliki NIDN, bukan Pegawai Sipil, Bukan PNS, serta bukan Guru yang sudah memiliki NUPTK.

Sedangkan Dosen juga harus linier dengan program studi yang dibuka, misalkan pada usul pendirian dan salah satu program studi yang dibuka adalah Sarjana Sistem Informasi maka dosen yang linier adalah dosen yang bergelar S.Kom. M.Kom (dengan keilmuan Teknik Informatika, Sistem Informasi atau Teknologi Informasi).

3. Penyusunan Dokumen Tidak Sesuai dengan Matrik

Pada penyusunan dokumen harus mengacu pada KKNI dimana antara profil lulusan, capaian pembelajaran dan kurikulum harus terintegrasi dan memiliki ciri khas program studi dan institusi.

4. Tidak Memiliki Jaringan

Berkali-kali mengupload dan berkali-kali pula ditolak, itu menjadi salah satu hal yang menyulitkan bagi Lembaga yang sedang mengajukan usul pendirian ini. Sebab ketidaktahuan kepada siapa harus bertanya.

Layanan ULT Dikti memang ada, namun karena melayani sesuai dengan aturan sehingga respon sangat lambat dan terkadang jawaban tidak menemukan titik terang.

Baca Juga : “Lembaga Akreditasi Internasional Yang Diakui Kemendikbud”

5. Tidak Memiliki Pengalaman

Karena proses pendirian perguruan tinggi memang sedikit rumit bagi seseorang atau Lembaga/Yayasan yang tidak mengetahui proses ini.

Tidak tahu harus memulai darimana dan tidak tau harus melakukan apalagi karena pada proses ini cukup memakan waktu yang lama sehingga kita harus benar-benar memahami serta harus teliti dalam mengajukan proses usul pendirian perguruan tinggi.

Demikianlah beberapa alasan Kegagalan Saat Pengajuan Usul Pendirian Perguruan Tinggi yang perlu Anda ketahui.

Ingin Lebih Tahu Apa Saja Persyaratan Untuk Pendirian Perguruan Tinggi? Konsultasi Sekarang!

Apabila ada pertanyaan, silahkan tulis pada kolom komentar.

Tinggalkan komentar